首页> 外文OA文献 >Aspek Hukum Penanaman Modal Perikanan Tangkap Terpadu Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Zeei) Berdasarkan Permen Kp No. 30 Tahun 2012
【2h】

Aspek Hukum Penanaman Modal Perikanan Tangkap Terpadu Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Zeei) Berdasarkan Permen Kp No. 30 Tahun 2012

机译:根据第8号部长法令,对印度尼西亚专属经济区(Zeei)的综合捕捞渔业进行投资的法律方面2012年的30

摘要

ZEEI ialah wilayah dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut yang memiliki potensi sumber daya ikan untuk dikelola dalam sistem bisnis perikanan yaitu menekankan penangkapan, pengolahan, produksi dan pemasaran. Pengaturan USAha perikanan tangkap terpadu ZEEI dalam sistem bisnis perikanan dapat dipadukan dengan kawasan berikat dan minapolitan Pola hukum investasi industri ini ialah pola-kerjasama, pola sewa beli dan pola lisensi. Industri ini dapat merangsang investor asing dan nasional serta memperdayakan masyarakat. Industri dapat menjadi industri pionir tertutama ditujukan kawasan pesisir di Wilayah Indonesia Timur sehingga terwujudkan kesejahteraan masyarakat dan industri perikanan yang berbasis kedaulatan (sovereignty), keberlanjutan (sustainability) dan kemakmuran (prosperity).
机译:ZEEI是一个外部限制为200(两百)海里的区域,具有在渔业业务系统中管理鱼类资源的潜力,该系统强调捕鱼,加工,生产和销售。渔业业务系统中的USAHA一体化捕捞渔业ZEEI安排可以与保税区和那不勒斯地区整合,这种工业投资的法律模式是合作模式,购买租赁模式和许可模式。该行业可以刺激外国和本国投资者并增强社区能力。工业可以成为先锋产业,尤其是针对印度尼西亚东部地区沿海地区的先锋产业,从而使社区和渔业的福利建立在主权,可持续性和繁荣的基础上。

著录项

相似文献

  • 外文文献

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号